NEWS UPDATE :  

Berita

ALUR LAYANAN LEGALISIR SMP NEGERI 2 TIRTOMOYO

  1. Pemohon datang ke sekolah dengan membawa dokumen yang akan dilegalisir.
  2. Petugas memeriksa kesesuaian antara dokumen asli dan fotokopi
  3. Dokumen yang sesuai diberi cap/stempel “LEGALISIR SESUAI ASLI” dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
  4. Dokumen dikembalikan kepada pemohon.


0 Komentar

Kirim Pesan